Sulteng Hari Ini

Rakor TKPKD, Pemprov Sulteng Rumuskan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem hingga Nol Persen 2024

Mantan Bupati Banggai dua periode itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, swasta, BUMN, dan seluruh elemen

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir membuka rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) provinsi dan kabupaten, Kamis (13/6/2024). Rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu berlangsung di Kantor Bappeda Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

“Angka ini sudah jauh berkurang dibandingkan periode tahun sebelumnya, oleh karena itu diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal dan menerapkan kebijakan nasional ini,” ucap Wagub Mamun Amir.

Baca juga: 5 Keunggulan Metode Laparoskopi, Bisa Cepat Kembali Beraktifitas Pasca Operasi Tumor Kandungan

Menurut pria kelahiran 1 November 1952 itu, upaya untuk menuntaskan kemiskinan tidaklah mudah dan merupakan tanggung jawab bersama bagi pemerintah.

“Tentunya tidak dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan tanpa bantuan berbagai pihak, banyak tantangan yang harus dihadapi di antaranya, bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada untuk bersinergi dalam penyelenggaraan Strategi program dan kegiatan.” ucap Mamun Amir.

Dia pun menyarankan pemerintah untuk memastikan ketepatan jenis intervensi lokasi termasuk sasaran penerima manfaat agar lebih efektif dan efisien dalam menurunkan angka Kemiskinan Ekstrem.

“Selain itu juga perlu keseriusan kabupaten kota dalam melakukan dan menetapkan verifikasi dan validasi terkait data masyarakat miskin ekstrim serta memastikan pelaksanaan tersebut dilakukan berjenjang dari musyawarah tingkat desa dan kelurahan sampai dengan penetapan keputusan Bupati atau Walikota,” jelas Mamun Amir.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved