Pileg 2024

KPU Sigi Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pileg 2024

Sebelumnya, ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Sigi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan 5

Editor: mahyuddin
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Sigi salam Pemilu 2024, Kamis, (13/6/2024). Kegiatan itu berlangsung di Aula Pemancingan Nagaya Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Sigi hasil pemilihan legislatif alias Pileg 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Pemancingan Nagaya Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, (13/6/2024).

Pantauan TribunPalu.com, penetapan berlangsung sekitar pukul 21.18 Wita - 00.00 Wita dan dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu Sigi dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sigi Soleman menyampaikan, sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tahap ini merupakan rangkaian dari keseluruhan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Sigi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan 5 yang terlapor yakni KPU Sigi.

Baca juga: Luncurkan Tahapan Pikada 2024, KPU Sigi Kenalkan Maskot Sundeki

Sengketa Pemilu itulah yang menyebabkan penetapan anggota DPRD Sigi periode 2024-2009 tertunda.

"Alhamdulillah malam hari ini kita melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD usai 3 hari dari putusan MK menolak keseluruhan laporan dari PKB pada 10 Juli 2024 kemarin," ucapnya.

Soleman memaparkan, ada sebanyak 10 parpol yang masuk dalam parlemen periode 2024-2029.

Yakni partai Gerindra, Demokrasi,  Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, Perindo, PBB dan PAN.

"Untuk partai yang memperoleh tertinggi mencapai 5 kursi ada partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Golkar," katanya.

Soleman menambahkan, selanjutnya setelah proses penetapan KPU Sigi akan melakukan proses pengumuman di laman media sosial untuk kebutuhan publikasi.

"Untuk selanjutnya juga KPU Sigi akan menyerahkan salinan keputusan Kepada Bupati untuk ditujukan kepada Gubernur untuk proses pelantikan," tuturnya.

Sekedar informasi, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dihadiri lengkap oleh 5 Komisioner KPU Sigi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved