Sulteng Hari Ini
Kapolda Sulteng Angkatan Bicara Terkait Empat Tahan Kabur Dari Polsek Biromaru Sigi
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, angkat bicara terkait empat orang tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru Sigi berha
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, angkat bicara terkait empat orang tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru Sigi berhasil melarikan diri.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/6/2024) sore sekitar pukul 18.06 WITA.
Para tahanan tersebut kabur dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
Berdasarkan informasi yang di himpunan TribunPalu.com, petugas jaga di Polsek Biromaru tidak mendengar suara gembok yang dirusak oleh empat tahanan tersebut.
Baca juga: Kapolsek Lembo Morut Bantu Perbaiki Jalan Rusak ke Pasar Ponteoa Beteleme
Para petugas tidak mendengar karena berkumpul di salah satu ruangan di Polsek biromaru.
"Prinsipnya aturan akan kita tegakkan dalam menangani satu perkara," ucap Agus saat di konfirmasi TribunPalu.com, Senin (24/6/2024).
Ia menegaskan, jika nantinya terbukti para petugas piket bersalah dan melakukan pelanggaran ia tidak akan tinggal diam.
"Dengan tegas saya katakan jika pelanggaran itu yang dilakukan oleh anggota dalam hal ini Polsek Biromaru, kita akan tindak tegas secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Diketahui, saat ini dari 4 orang tahanan yang melarikan diri di Polsek Biromaru telah amankan 2 orang yakni Ab dan MF.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya belum di temukan pihak dari Polres Sigi terus melakukan pencarian. (*)
| Terima Audiensi KPID, Wagub Sulteng : Dorong Penguatan Literasi Penyiaran bagi Perempuan |
|
|---|
| Wagub Sulteng Dukung Penuh Kerja Sama Pendidikan Bahasa Mandarin dan Vokasi Industri |
|
|---|
| KCST Sabet Juara Umum di Poso, Raih 4 Emas pada National Open Tournament Bupati Cup |
|
|---|
| Wagub Sulteng Buka Rapat Pleno TPAKD, Dorong Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026 |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Gratiskan Denda Pajak Kendaraan Mulai 19 November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kapolda-Sulawesi-Tengah-Sulteng-Irjen-Pol-Agus-Nugrdsds.jpg)