Pilgub Sulteng 2024
Relawan Ahmad Ali Turunkan Alat Berat dan Bagi Sembako di Lokasi Banjir Bandang Parigi Moutong
Tak hanya alat berat, Relawan Tanggap Bencana Ahmad Ali juga mendirikan dapur umum dan posko untuk evakuasi warga di Desa Sibalago dan Sienjo.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Relawan Ahmad Ali membantu korban Banjir Bandang di dua kecamatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak Minggu (23/6/2024).
Kedua kecamatan diterjang Banjir Bandang di Kabupaten Parigi Moutong adalah Toribulu dan Torue.
Koordinator Relawan Tanggap Bencana Ahmad Ali, Mahamudin, menurunkan alat berat ke lokasi Banjir Bandang.
"Satu unit di Desa Sibalago dan satu lainnya di Desa Sienjo," kata Mahamudin melalui rilis tertulis Tim Ahmad Ali kepada TribunPalu.com, Selasa (25/6/2024).
Tak hanya alat berat, Relawan Tanggap Bencana Ahmad Ali juga mendirikan dapur umum dan posko untuk evakuasi warga di Desa Sibalago dan Sienjo.
Baca juga: 33 Bencana Alam Terjang Sulteng Sepanjang 1-24 Juni 2024, Didominasi Banjir dan Longsor
Sementara di Desa Tanalanto dan Tindaki, Relawan Ahmad Ali mengoperasikan satu alat berat untuk normalisasi sungai, tiga ambulans dan sembako.
"Kak Mat menyiapkan 10 unit alat berat jika dibutuhkan," ucap Mahamudin.
Hingga kini, Relawan Tanggap Bencana Ahmad Ali masih berada di titik bencana untuk membantu pemerintah dalam penanganan pengungsi.
Sebanyak 79 rumah warga rusak diterjang Banjir Bandang di Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Banjir Bandang menerjang Desa Sibalago di Desa Sienjo Minggu, 23 Juni 2024, sekira pukul 04.38 Wita.
Hujan berintesitas sedang hingga lebat menyebabkan banjir di Sungai Toribulu meluap ke pemukiman warga.
Letak kedua desa yang berada di dekat laut memperparah kondisi karena air terus menerjang dari hulu.
Tercatat 20 rumah hanyut terbawa arus, 69 rumah rusak berat dan satu warga meninggal dunia.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.