Palu Hari Ini
Videonya Viral, 2 Terduga Pelaku Pemalakan di Kawasan Pelabuhan Pantoloan Palu Diciduk Polisi
Pasca videonya viral di media sosial, dua pria diduga pelaku pemalakan di kawasan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu akhirnya diciduk polisi, Senin (24/6/
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasca videonya viral di media sosial, dua pria diduga pelaku pemalakan di kawasan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu akhirnya diciduk polisi, Senin (24/6/2024).
Pelabuhan Pantoloan berada di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kedua terduga pelaku pemalakan itu dibawa ke Mako Polresta Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timut, Selasa (25/6/2024) siang.
"Hari Senin 24 Juni sekitar Pukul 10.00 Wita Anggota Polsek Tawaeli telah mengamankan oknum dugaan pungutan liar, terhadap supir rental bertempat di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu," tutur Kapolsek Tawaeli Iptu Kristianto dalam Konferensi Pers, di Mako Polresta Palu.
Baca juga: Gubernur Sulteng Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna Penetapan Raperda RPJPD 2025-2045
Dugaan Aksi Pemalakan itu terjadi Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 20.00 Wita dan sempat viral di media sosial
Kapolsek Tawaeli Iptu Kristianto mengatakan dari hasil interogasi pelaku membantah melakukan pungutan liar atau pungli.
Mereka mengklaim bahwa permintaan uang kepada supir rental itu karena mereka mencarikan penumpang pada supir rental, dimana jika mereka mendapatkan penumpang menuju keluar kota, maka per orang akan mendapatkan bonus 50 ribu, yang mana telah disepakati oleh pihak agen mobil rental.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari sopir rental yang sedang dalam perjalanan," ujar Iptu Kristianto.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi pemerasan atau bahkan pungli segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah perbuatan ini melanggar hukum pidana yang dimaksudkan di media kasus pemerasan atau tidak, kami akan lakukan gelar perkara dulu, sehingga kami tidak salah melakukan tindakan ke depan," tutur Kapolsek Tawaeli Iptu Kristianto. (*)
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Uji Beban Tuntas, Jembatan Palu IV Siap Dijajal Awal 2026 |
![]() |
---|
Masuki Tahap Akhir Rekonstruksi, BPJN Sukses Gelar Uji Beban Jembatan Palu IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.