DPRD Sulteng

Gubernur Sulteng Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna Penetapan Raperda RPJPD 2025-2045

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna terkait Penetapan dan Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 pada Selasa (25/6/2024).

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna terkait Penetapan dan Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 pada Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna terkait Penetapan dan Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 pada Selasa (25/6/2024).

Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Paripurna yakni Wakil Ketua l DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, meminta kepada Gubernur Sulteng untuk menyampaikan pendapat akhirnya.

Adapun penyampaian pendapat akhir itu disampikan usai pemaparan laporan hasil kerja Pansus l dan penandatanganan persetujuan bersama terkait Raperda RPJPD 2025-2045.

Baca juga: Jubir Pansus l DPRD Sulteng Paparkan Hasil Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

“Sebagaimana di atur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, bahwa penyusunan dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi,misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan,” ujar Rusdy Mastura.

Hal itu kata Rusdy Mastura telah disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW Provinsi, dan telah diatur dalam UU Nomer 23 Tahun 2014 Pasal 265 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa dokumen RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi,misi dan program calon kepala daerah.

“Berkaitan dengan itu, dalam menyusun RPJPD 2025-2045, selain telah memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, juga telah di selaraskan dengan 8 misi pembangunan, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dalam RPJPD,” ujar Bung Cudy.

Rusdy Mastura menambahkan, dalam proses pembahasan Perda RPJPD berbagai pihak telah menempuh upaya penyempurnaan rancangan RPJPD.

“Saya menyadari proses pembahasan telah banyak menyita waktu dan pikiran anggota dewan yang terhormat, bahkan terkadang timbul perbedaan pendapat, namun semua itu semata-mata didorong oleh semangat tanggung jawab dan niat baik untuk menghasilkan dokumen RPJPD yang berkualitas,” ujar Rusdy Mastura.

Maka dari itu, dalam pidato pendapat akhirnya, Rusdy Mastura mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta OPD terkait dalam merumuskan RPJPD Sulawesi Tengah 2025-2045.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk serta kekuatan kepada kita semua dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved