Kamis, 9 April 2026

DPRD Sulteng

Banmus DPRD Sulteng Bahas Penetapan Jadwal Masa Persidangan Periode Mei-September 2024

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng rapat penetapan jadwal kegiatan masa persidangan ke lll tahun kelima DPRD Sulteng periode 2019-2024, Senin (1/7/

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng rapat penetapan jadwal kegiatan masa persidangan ke lll tahun kelima DPRD Sulteng periode 2019-2024, Senin (1/7/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulteng rapat penetapan jadwal kegiatan masa persidangan ke lll tahun kelima DPRD Sulteng periode 2019-2024, Senin (1/7/2024). 

Rapat Banmus ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah

Pantauan TribunPalu.com Wakil Ketua ll DPRD Sulteng yakni Zalzulmida A Djanggola beritindak sebagai pimpinan rapat banmus tersebut.

Agenda itu juga di ikuti oleh sedikitnya 10 anggota Banmus.

Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Sulteng Gelar Korkom di Parigi Moutong, Sampaikan Ini Pada Pemkab

Diketahui rapat ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dibawah naungan Sekretaris Dewan Sitti Rachmi Amir Singi.

Dalam rapat itu dibahas terkait penetapan beberapa jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulteng untuk beberapa waktu kedepan.

Sementara untuk jadwal yang di agendakan pada rapat Banmus tersebut mencangkup periode Mei hingga September 2024.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved