Palu Hari Ini

Pelaku Usaha Teken Kesepakatan Pemeliharaan Lingkungan Kawasan Pertambangan Galian C di Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama para Pelaku Usaha Tambang Galian C dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah, menand

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama para Pelaku Usaha Tambang Galian C dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah, menandatangani Berita Acara Hasil Kesepakatan, Kamis, (4/7/2024). 

Apabila dalam waktu tiga bulan kesepakatan ini tidak dilaksanakan, maka pelaku usaha tambang tidak akan diberikan Berita Acara Hasil Verifikasi Lapangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari Pemerintah Kota Palu.

Dalam dokumen berita acara tersebut tercantum tiga nama yang bertandatangan, yakni Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, BPJN Sulteng, Dadi Muradi, serta pimpinan pengusaha tambang galian C.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved