Pilgub Sulteng 2024
Di Parigi Moutong, Ahmad Ali Tanya Warga Soal Janji Politiknya yang Belum Tuntas Selama di DPR RI
Dalam pertemuan itu, Ahmad Ali mempertanyakan janji politiknya yang belum terpenuhi selama di DPR RI.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pasangan bakal calon Gubernur (Bacagub) Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (7/7/2024).
Dalam pertemuan itu, Ahmad Ali mempertanyakan janji politiknya yang belum terpenuhi selama di DPR RI.
"Ada satu pertanyaan yang selalu saya tanyakan kepada masyarakat Sulteng di setiap pertemuan, masih adakah utang atau janji politik yang belum saya tunaikan sema di DPR RI? karena saya akan merasa sangat rugi kalau saya dipilih menjadi anggota DPR, baru masih ada janji politik yang belum terealisasi ke masyarakat," ucap Waketum Nasdem itu melalui rilisnya, Senin (8/7/2024).
Masyarakat yang mendengar pertanyaan Ahmad Ali, spontan berteriak "Tidak ada, semua beres".
Baca juga: Pasha Ungu Ajak Warga Banggai Hadiri Agenda Ahmad Ali di Luwuk 15 Juni 2024
Mendengar teriakan tersebut, suami Nilam Sari Lawira itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat.
"Terima kasih, alhamdulilah semua janji politik yang pernah saya gaungkan semua terealisasi di tengah masyarakat. karena saya tidak mau karena ingin menjadi gubernur, ada masyarakat bilang begini, utang lama belum dilunasi mau bikin utang baru lagi, janji lama belum ditepati sekarang mau berjanji lagi, di mana akalmu bos," ucap politisi Nasdem itu disambut riuh tepuk tangan masyarakat.
Ahmad Ali menyebut politik menjadi jalan pengabdiannya untuk masyarakat,bukan lahan untuk memperkaya diri.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.