Kanwil Kemenkumham Sulteng
HUT Banggai, Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta ke Pemerintah Kabupaten
Sertifikat Hak Cipta Karya itu dierahkan Kepala Kanwil Kemenkuham Sulteng Hermansyah Siregar kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Karya dari berbagai Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Sertifikat Hak Cipta Karya itu dierahkan Kepala Kanwil Kemenkuham Sulteng Hermansyah Siregar kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka di tengah upacaya HUT Kabupaten Banggai di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, Senin (8/7/2024).
Turut mendampingi Hermansyah Siregar, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Raymond JH Takasenseran, Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satoto dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina.
Hermansyah Siregar menyampaikan, penyerahan sertifikat itu merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya Pemkab Banggai dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual (KI) daerah.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan karya-karya yang dibuat oleh berbagai Perangkat Daerah Pemkab. Banggai dapat terlindungi dari penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujar Hermansyah Siregar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Drop saat Sambutan di Upacara HUT Banggai, Wagub Sulteng Dilarikan ke RSUD Luwuk
Dia mengapresiasi atas langkah serius Pemkab Banggai dalam meningkatkan perlindungan hukum melalui KI.
Diketahui, Pemkab Banggai mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai untuk pendaftaran KI.
Bukan hanya itu, sebelumnya, pada tanggal 19 Januari 2024, kedua pihak juga telah resmi membentuk agen layanan KI di Banggai.
Tidak tanggung-tanggung, komitmen keduanya disaksikan secara langsung Razilu selaku Inspekstur Jenderal Kemenkumham RI kala itu.
Bupati Banggai Amirudin dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulteng atas perhatian dan dukungannya terhadap Pemkab Banggai.
“Sertifikat Hak Cipta ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab. Banggai dalam melindungi seluruh aset kekayaan intelektual daerah. Tentunya, kita berharap agar terobosan-terobosan ini dapat lebih dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Amirudin.
Adapun 30 sertifikat hak cipta dari hasil karya Perangkat Daerah Pemkab. Banggai:
1. Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP)
2. Badan Usaha Milik Desa Maju, Amanah, Inovatif, Mandiri, Andalan (Bumdes Maima)
3. Ambulance Dering Ibu Hamil
4. Festival Banggai
5. Apa Kabar ASN (Mosia ASN)
6. Posyandu Prakonsepsi
7. Ayah Ibu Asuh Stunting
8. Sistem Penyelenggaraan Perumahan Pemukiman (Siperman)
9. Gallery Online
10. Strategi Evaluasi Kinerja Kecamatan Terpadu (Sekmantu)
11. E – Absensi
12. Banggai Free Wifi
13. Sistem Integrasi Pengadaan Barang/Jasa (SIPBJ)
14. Sistem Penangkaran Burung Hantu Pembasmi Hama Tikus (Si Penabuh Hati)
15. Sistem Informasi Pelatihan Bagi Para Pencari Kerja (Silat Pencak)
16. Pembayaran PBB P2 Tepat Waktu Aparatur Sipil Negara (Ba Pantau ASN)
17. Sistem Informasi Bangunan Gedung (Si Istri Anggun)
18. Smart ASN
19. Rumah Data Laporan (Rudal)
20. Sistem Informasi Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (SimpelPBJ)
21. Sistem Informasi Kampanye Budaya Ramah Hak Asasi Manusia(Si Kebaya Mama)
22. Temukan Penderita Ganguan Jiwa (Teman Sejiwa)
23. Cek Kesehatan Setelah Ibadah Berakhir (Cekatan Tiba)
24. Mantri Hewan Keliling (Mantri Healing)
25. E-Kalibosi
26. Tanah Bertitik Koordinat (Tabek)
27. Monitoring Terintegrasi Di Desa (Montir Desa)
28. Taat Pajak Dari Dan Untuk Desa Masyarakat Maju (Tapak RusaMasama)
29. Gerakkan Olahraga Tradisional (Gelora)
30. Kader Sayang Balita (Kadera).(*)
Sulawesi Tengah
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Hak Cipta
Hermansyah Siregar
Kabupaten Banggai
Amirudin Tamoreka
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.