Palu Hari Ini

Samsat Palu Hadirkan Layanan Keliling di Depan RSUD Undata, Berlangsung hingga 11 Juli 2024

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa persyaratan seperti KTP dan STNK asli kendaraan.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: mahyuddin
Misna/TribunPalu.com
Samsat Palu menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di depan RSUD Undata Palu, Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (8/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Samsat Palu menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di depan RSUD Undata Palu, Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (8/7/2024).

Pelayanan Samsat Keliling itu khusus untuk pembayaran Pajak Kendaraan.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak cukup membawa persyaratan seperti KTP dan STNK asli kendaraan.

Layanan keliling itu lokasi itu berlangsung hingga 11 Juli 2024, mulai pukul 09.00 - 12.00 Wita.

Baca juga: Lawan Bahaya Narkoba, 148 Pejabat dan Pegawai Kejati Sulteng Jalani Tes Urine

Petugas Samsat Palu Aldi menuturkan, hadirnya pelayanan keliling untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan tanpa perlu ke Kantor Samsat Palu.

Ia juga berharap, masyarakat dapat memaksimalkan manfaat pelayanan keliling dan juga sadar membayar pajak.

"Semoga pelayanan Samsat Keliling ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," ujar Aldi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved