Bocah 12 Tahun Korban Asusila

BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun di Parimo Sulteng Jadi Korban Asusila, Pelaku Keluarga Ayah Tiri

Peristiwa itu, terjadi saat korban dititipkan ibunya ke rumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua.

|
Editor: mahyuddin
Handover
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya. Korban yang masih dibawah umur itu mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari keluarga Ayah sambungnya atau (Tiri). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya.

Korban yang masih dibawah umur itu mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari keluarga Ayah sambungnya atau (Tiri).

Peristiwa itu, terjadi saat korban dititipkan ibunya ke rumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Ibu korban yang berinisial LM (32 tahun) terpaksa menitipkan sang anak di rumah mertua karena dirinya harus bekerja di warung Lalampa Toboli.

"Awalnya saya ini perantau dari Kalimantan saya langsung ke rumah mama mertua suami kedua saya di Desa Avulua, kemudian selang beberapa lama saya di sana mendapatkan tawaran kerja, setelah itu saya menganggap di rumah mertua saya aman untuk dititipkan anak saya," ujar orang tua korban kepada TribunPalu.com, Rabu (10/7/2024) malam.

Baca juga: Nasib 3 Pelaku Asusila Remaja di Parigi Moutong, PN Parimo Vonis Oknum Guru 12 Tahun Penjara

Awalnya, sang ibu tidak menaruh curiga kepada keluarga dari suaminya bahwa akan melakukan hal keji itu kepada sang anak.

Bahkan, setelah kejadian itu, pelaku terus berulang berbuat asusila terhadap korban.

Hal itu terungkap saat sang anak berkunjung ke tempat kerja sang ibu dan menceritakan semuanya.

"Anak saya bukan cerita ke saya tetapi dia cerita ke teman kerja saya. Setelah dari itu teman kerja saya menceritakan kepada saya dan saya kaget mendengar itu," ucapnya.

Korban mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang laki-laki yang merupakan ponakan dan paman dari ayah tirinya.

Terduga pelaku yang bernama April memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dan memaksa untuk membuka seluruh pakaian hingga terjadinya hubungan badan.

Korban sempat menolak dengan menipis tangan terduga pelaku.

Namun korban tetap tidak bisa menghindar dari paksaan pelaku.

"Banyak kali dipaksa sama mereka untuk melakukan begitu, baru dibilang jangan kasih tau mamamu kejadian ini nanti dipukul," ucap korban saat bercerita kepada TribunPalu.com didampingi ibu kandungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved