Bocah 12 Tahun Korban Asusila
BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun di Parimo Sulteng Jadi Korban Asusila, Pelaku Keluarga Ayah Tiri
Peristiwa itu, terjadi saat korban dititipkan ibunya ke rumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua.
"Saya juga pernah diberikan uang Rp10 ribu sama pelaku usai begitu. Tapi saya tolak."
Mendengar cerita sang anak, ibu korban tak tinggal diam langsung membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/X/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.
"Kejadian ini dari tahun kemarin. Saya membuat laporan itu di Polres Parimo, Sabtu, 14 Oktober Tahun 2023 Jam 12,40 Wita, setelah itu panjang prosesnya pihak polisi sudah melakukan visum dan nanti tahun 2024 baru masuk SP2HP atau masuk tahap penyelidikan," jelasnya.
"Dalam tahap penyidikan itu yang satu orang saja yang bernama April. Dari awal memang saya melapor ke polisi itu hanya satu pelaku, tetapi setelah berjalannya waktu anakku menceritakan semua saya menemukan dua orang yang baru dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik," papar LM.
Hingga kini, orang tua korban menyangkan pihak Kepolisian belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Kami menyayangkan pihak Kepolisian tidak cepat menindaklanjuti kasus ini hampir satu tahun kasus ini berjalan dengan tidak ada kepastian hukum kepada tiga orang pelaku tersebut," terangnya.
Baca juga: Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tahuna, Sulut, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
Setelah kejadian tersebut, psikologi korban sangat terganggu.
Dulunya ceria, sangat aktif dan sekarang menjadi pendiam dan tiba-tiba berteriak jika disentuh.
Tak hanya itu, secara fisik pun, korban mengalami penurunan berat badan.
"Dengan itulah saya berharap pihak polisi dapat segera mengungkap kasus ini dengan seadil-adilnya dan segera diungkap semua pelakunya. Keluarga pelaku sendiri meminta saya sebagai orang tua dari korban untuk mencabut laporan, tetapi hal itu tidak saya lakukan demi keadilan anak saya," jelas LM.( TribunBreakingNews/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bocah-12-tahun-korban-asusila-di-parigi-moutong-Sulteng-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.