Palu Hari Ini

Raih Predikat WTP, Rektor UIN Datokarama Palu Perketat Pengelolaan Keuangan Lewat SPI

WTP diperoleh UIN Datokarama Palu itu untuk Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2023.

Editor: mahyuddin
Handover
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. WTP diperoleh UIN Datokarama Palu itu untuk Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

WTP diperoleh UIN Datokarama Palu itu untuk Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2023.

Atas perolehan itu, UIN Datokarama Palu pun menerima penghargaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rektor UIN Datokarama Palu Prof Lukman Thahir menyatakan predikat WTP yang diberikan BPK RI menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara yang ada di lingkungan kampus.

"Opini WTP dari BPK menjadi vitamin untuk penambah spirit motivasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara," kata Prof Lukman Thahir melalui rilisnya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Gandeng Kampus Malaysia, Febi UIN Datokarama, Azlam dan Alkhairat Rawat Ekosistem Pantai Palu

"Prestasi ini menjadi satu bentuk kesyukuran kami yang sangat luar biasa, dalam penataan, pengendalian, pengelolaan keuangan UIN Datokarama. Oleh karena itu, saya atas nama Rektor UIN Datokarama menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama yang telah mempercayai UIN Datokarama dalam pengelolaan keuangan," ujar Prof Lukman.

Ketua NU Sulteng itu menyebut kinerja pengelolaan keuangan yang menghasilkan predikat opini WTP dari BPK RI, harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Oleh karena itu, pengelolaan keuangan negara dan aset negara yang melekat di UIN Datokarama Palu, tidak boleh dikelola dengan biasa-biasa saja.

"Melainkan, harus ada inovasi dan kemajuan yang berarti dalam implementasi pengelolaan," tutur Prof Lukman.

Rektor pun berencana peran Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai penguatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"Artinya, segala sesuatu yang menyangkut dengan kinerja keuangan dan kinerja pengelolaan aset negara, harus diketahui dan akan dievaluasi SPI," ucap Prof Lukman.

Baca juga: Gubernur dan Kanwil Kemenag Sulteng Hadiri Pengukuhan Guru Besar UIN Datokarama Prof Dr Hamlan

Selain SPI, Rektor juga telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan Korupsi yang tugasnya melakukan pengawasan dan pembinaan, agat pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh mitra serta stakeholder yang telah memberikan masukan, saran, dan pembinaan kepada UIN Datokarama Palu dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved