“Olehnya, Presiden memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk memasifkan penerbitan sertipikat elektronik dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kantor Pertanahan di Kabupaten/kota sedang melakukan hal tersebut,” kata Freddy A. Kolintama.
Freddy mengatakan bahwa perhari ini sertipikat elektronik yang lahir di Sulawesi Tengah sejumlah 1004 sertipikat dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, saat ini seperti EL sejumlah 19 bidang yang diserahkan pada bapak dan ibu yang mana terdapat serti kat atas nama Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta masyarakat dapat dikatakan sebagai bukti nyata bahwa Sertipikat elektronik benar-benar telah menyentuh di semua lapisan masyarakat.
“Saya berharap agar Kantah seluruh Sulawesi Tengah dapat mengikuti langkah Kantah una- una agar segera menjadikan Kantah layanan elektronik,” harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.