Kemenkumham Sulteng
Pakai Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel serta Berintegritas
Kanwil Kemenkumham Sulteng resmi memulai tahapan SKD bagi penerimaan Calon Taruna/I Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kemenkumham
TribunPalu.com/Handover
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi penerimaan Calon Taruna/I Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tahun 2024.
Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan.
Meski begitu, panitia penerimaan Catar Kemenkumham telah menyiapkan layanan pengaduan bagi para peserta SKD.
Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.
“Disamping memanfaatkan teknologi pengawasan yang telah teruji, kita juga tetap membuka layanan pengaduan melalui laporan pada helpdesk kami ya, pastinya kita semua berkomitmen untuk seleksi yang jujur dan adil,” tandasnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kemenkumham Sulteng
Buol, Poso, dan Banggai Laut Capai 100 Persen Legalitas Koperasi Merah Putih di Sulteng |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Kesehatan dan Tahap Selanjutnya CPNS Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kelancaran Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya! |
![]() |
---|
Kemenkumham Target Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.