Sidang PK Saka Tatal! Susno Duadji Minta Hakim Tak Main-main: Satu Indonesia Memperhatikan Anda
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberi peringatakan kepada hakim sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.
Apabila Vina dan Eky dibunuh, kata Susno, maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.
"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?" jelas Susno.
Namun, jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.
"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.
Atas dasar tersebut, Susno pun memiliki keyakinan bahwa hakim di persidangan ini akan mengadili Sidang PK Saka dengan memutuskan kalau kasus ini adalah kecelakaan.
"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.
"Ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.
Saka Tatal Yakin Menang Sidang PK
Saka yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus Vina tersebut kini berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Ditanya mengenai persiapannya menjelang Sidang PK besok, Saka mengaku siap untuk membuktikan ketidakbersalahannya tersebut.
Saka bahkan meyakini bahwa memenangkan Sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon besok.
"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka, Selasa (23/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," sambungnya.
Dukungan dari warga setempat dan keluarga juga membuat Saka yakin akan memenangkan Sidang PK tersebut.
| Mabes Polri Dicap Lamban Usut Kasus Vina, Buntut Saka Tatal Terpaksa Pilih Sumpah Pocong |
|
|---|
| Iptu Rudiana Batal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum: Itu Murtad dan Syirik, Tunggu Saja Putusan PK |
|
|---|
| Bantah Klaim Kubu Saka Tatal, Hotman Paris Tak Terima Vina Disebut Korban Kecelakaan Bukan Dibunuh |
|
|---|
| Masih Jadi Misteri! Susno Duadji Gelar Sayembara Rp10 Juta Buktikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
|
|---|
| FAKTA BARU Kasus Vina! Pembalut Wanita Bantah Tudingan Rudapaksa, Temuan Sperma Tidak Valid? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Susno-Duadji-soal-sidang-PK-mantan-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-Saka-Tatal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.