Sidang PK Saka Tatal! Susno Duadji Minta Hakim Tak Main-main: Satu Indonesia Memperhatikan Anda
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberi peringatakan kepada hakim sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Saka meyakini dukuangan dari masyarakat luas ini akan membantunya dalam proses PK itu.
"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan. Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.
"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Pengacara Saka, Titin Prialianti mengaku akan terus berjuang dalam memenangkan Sidang PK.
Sebab, menurutnya, Sidang PK ini merupakan satu-satunya cara untuk membebaskan tujuh terpidana yang masih mendekam di penjara, sekaligus membersihkan nama Saka yang telah bebas dari penjara.
“Saya sih karena di 2016 juga kan mengalami melihat dan menyaksikan apa sih yang terjadi sebelumnya saya menyadari betul, waktu itu saya pedih banget, luar biasa cuman mungkin dukungannya tidak sampai ke sana seperti sekarang ini,” katanya saat podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/7/2024) malam.
Titin mengaku, sejak menjadi kuasa hukum dari delapan terpidana, ia sangat yakin mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Pasalnya, Titin mengklaim dirinya dapat melihat kasus ini penuh rekayasa dari awal terlebih saat masuk di meja hijau.
“Saya yang menyaksikan di persidangan, saya yang waktu itu menyadarkan bukti, kok begitu sulit gitu karena apa? Ini jangan-jangan karena mereka orang miskin karena mereka kuli bangunan jadi ngenes banget orang miskin sulitnya mencari keadilan,” tuturnya.(*)
| Mabes Polri Dicap Lamban Usut Kasus Vina, Buntut Saka Tatal Terpaksa Pilih Sumpah Pocong |
|
|---|
| Iptu Rudiana Batal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum: Itu Murtad dan Syirik, Tunggu Saja Putusan PK |
|
|---|
| Bantah Klaim Kubu Saka Tatal, Hotman Paris Tak Terima Vina Disebut Korban Kecelakaan Bukan Dibunuh |
|
|---|
| Masih Jadi Misteri! Susno Duadji Gelar Sayembara Rp10 Juta Buktikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
|
|---|
| FAKTA BARU Kasus Vina! Pembalut Wanita Bantah Tudingan Rudapaksa, Temuan Sperma Tidak Valid? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Susno-Duadji-soal-sidang-PK-mantan-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-Saka-Tatal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.