Sulteng Hari Ini

Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 41,5 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram, Kamis (25/7/2024).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sekira pukul 14.00 Wita, di Mapolda Sulteng dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Propam Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Kepala Bea Cukai Pantoloan Krisna Wardhana, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Tokoh Masyarakat, dan Pejabat Utama Polda Sulteng.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus dengan empat pelaku, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Baca juga: Usai Ikut Rakor Pembangunan Desa di Sulteng, Kades Berhasil Jawab Kuis Bawa Pulang Sepeda

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, mengatakan bahwa keberhasilan itu adalah bukti dan komitmen Polda Sulteng dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah, yang berhasil menyelamatkan 207.821 jiwa dari bahaya narkoba.

"Ini merupakan wujud komitmen kami, wujud dedikasi kami di dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah," tutur Irjen Pol Agus Nugroho

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus hingga larut dan ditambahkan sabun atau detergen kedalam air rebusan.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim Polda Sulteng telah melakukan pengecekan, hal itu dilakukan untuk memastikan sabu yang dimusnahkan adalah sabu asli.

Kapolda Sulteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

"Dengan bersatu padu, kita dapat mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba," ujar Irjen Pol Agus Nugroho (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved