Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Nikita Mirzani: Bapak Minta Disantet Berjamaah?

Nikita Mirzani merasa tak terima dan marah pada hakim Erintuah Damanik karena membebaskan Ronald Tannur atas pembuhunan yang ia lakukan.

handover
Hakim Erintuah Damanik vonis bebas anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

TRIBUNPALU.COM - Hakim Erintuah Damanik vonis bebas anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik padahal dituntut 12 tahun penjara.

Keputusan Hakim Erintuah Damanik ini membuat Nikita Mirzani meradang.

Nikita Mirzani merasa tak terima dan marah pada hakim Erintuah Damanik karena membebaskan Ronald Tannur atas pembuhunan yang ia lakukan.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini bahkan meminta bantuan Presiden Jokowi untuk menyoroti ketidakadilan dalam kasus tersebut.

"Pak hakim yang Galau... anak orang tewas sama itu laki, kenapa bisa bebas.. Bapak Hakim minta di santet berjamaah yah.. harus ngadu ke siapa ini?

Bismillah Taq ke bapak yang masih jadi president @jokowi," tulisnya di instastory @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (25/7/2024).

Selain itu Nikita Mirzani semakin meradang mengetahui keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur dengan alasan tak terbukti bersalah.

"@kejaksaan.ri ini gimana ceritanya nya..?!!," katanya.

Nikita Mirzani bahkan menyinggung sosok Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang ia sebut tak memikirkan korban dan keluarganya.

"@pn_surabaya @kejaksaan.negeri.surabaya ada lagi aja kasus di Indonesia yang harus dikomentari.

Belum kelar kasus Vina, ada lagi kasus pembunuhan tapi divonis bebas itu pelakunya,

ya itu di Ronald dulu yang kita tau viral banget karena menganiaya pacarnya sampe meningsoy, ini Pengadilan Negeri Surabaya ada ape sih, apalagi itu Bapak Hakim yang terhormat,

Bapak Damanik kenapa sih? bapak lagi galau? Pak kalau itu perumpamaanya terjadi sama anak bapak perempuan gimana dibonsay sama Ronald yang masih muda 26 tahun,

saya aja yang pernah dipenjara karena UU ITE padahal gasalah dipaksa yaudah, tapi ini beda case pak pembunuhan, kenape sih, ada aje, bapak ini jadi putus cinta atau begimane sih," tutupnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved