Pilkada Morowali 2024

Usai Coklit Data Pemilih, KPU Morowali Fokus Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

Usai pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berlangsung selama sebulan se

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Anggota KPU Kabupaten Morowali, Sabri Darisa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Usai pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berlangsung selama sebulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten fokus melaksanakan tahapan berikutnya.

Dimana saat ini, KPU Kabupaten Morowali sedang proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Penyusunan DPS sedang berlangsung sejak 25 Juli sampai 31 Agustus 2024, pleno DPHP tingkat desa akan berlangsung pada 1 sampai dengan 3 Agustus 2024," urai anggota KPU Kabupaten Morowali, Sabri Darisa kepada TribunPalu.com, Sabtu (27/7/2024).

Pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan badan adhock di tingkat kecamatan hingga desa guna memastikan keakuratan data.

Baca juga: Kolam Permandian Bahoruru Jadi Favorit Warga Morowali Libur Akhir Pekan

Selain itu KPU Kabupaten Morowali juga memastikan semua warga wajib pilih di Kabupaten Morowali terdata.

Jika merujuk pada lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berlangsung sejak 31 Mei hingga 23 September 2024.

Sementara voting day atau pelaksanaan pemungutan suara jatuh pada Rabu 27 November 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved