Imigrasi Banggai

Fantasis, Kantor Imigrasi Banggai Capai Target PNBP Hingga 66 Miliar

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Asnawi
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 66 Milyar hingga Juni 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66.071.450.000 hingga Juni 2024. 

Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham RI sebesar Rp 47.441.400.000 di tahun 2024.

PNBP ini diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya dari pelayanan Pasporyang ditargetkan sebesar Rp 43 juta, namun terealisasi sebesar Rp 1.127.150.000. 

Selain itu, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) mencapai Rp 63.036.400.000 dari target Rp 46.887.400.000.

Pendapatan lainnya berasal dari pelayanan keimigrasian lainnya yang ditargetkan sebesar Rp 124.000.000, namun telah terealisasi hingga Rp 1.907.900.000 pada Juni 2024.

Baca juga:
Alfamidi dan DLH Sulteng Kolaborasi untuk Atasi Stunting Lewat Program Tangguh Bersinar

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari pelayanan prima dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. 

Berbagai inovasi pun telah diluncurkan untuk mempermudah masyarakat, seperti sistem antrean online yang memungkinkan pemohon Paspor membuat janji temu dan memonitor status permohonan secara real-time.

Baca juga: Atlet Polda Sulteng Raih 5 Medali Emas di Kejuaraan Karateka Piala Kapolri 2024

"Inovasi ini memungkinkan pemohon yang menentukan kapan dan jam berapa mereka mau datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai," ujar Octaveri.

Selain itu, sistem pembayaran juga telah disesuaikan untuk kenyamanan masyarakat. 

Pembayaran bisa dilakukan melalui semua bank lewat mobile banking, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan mobile banking, pembayaran bisa dilakukan di Kantor Pos. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved