Imigrasi Banggai

Imigrasi Banggai Dorong Penggunaan E-Paspor untuk Kemudahan Proses Keimigrasian

Oktaveri menyampaikan bahwa penerbitan puluhan paspor elektronik menunjukkan meningkatnya antusiasme masyarakat dalam membuat dokumen keimigrasian.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai, Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat di wilayah kerjanya untuk memanfaatkan layanan paspor elektronik (e-paspor) agar proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih mudah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai mengimbau masyarakat di wilayah kerjanya untuk memanfaatkan layanan paspor elektronik (e-paspor) agar proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih mudah.

 "Baru sekitar sebulan layanan ini diluncurkan, sudah sekitar 30 e-paspor diterbitkan imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Oktaveri.
 
Oktaveri menyampaikan bahwa penerbitan puluhan paspor elektronik menunjukkan meningkatnya antusiasme masyarakat dalam membuat dokumen keimigrasian digital untuk keperluan perjalanan ke luar negeri, baik untuk pendidikan maupun wisata.

Baca juga: 
Eddy Nicolas Lesnusa Tekankan Pemprov Sulteng Terus Atasi Kesenjangan Wilayah

Dilaporkan bahwa puluhan paspor yang diterbitkan melalui e-paspor berada di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Morowali, Kabupaten Morowali.

"Setiap hari selalu ada permohonan e-paspor yang masuk, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Morowali semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lebih canggih," ujar Oktaveri.

Oktaveri optimis jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat akan manfaat e-paspor.

Baca juga: 
Sigi,Touna dan Donggala Lepas Dari Status Kabupaten Tertinggal

Imigrasi mengungkapkan bahwa e-paspor menawarkan berbagai manfaat, di antaranya adalah keamanan data. Paspor digital ini dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor. Chip tersebut dilindungi oleh sistem keamanan yang canggih, sehingga sulit bagi pihak lain untuk mencuri informasi keimigrasian pemegang paspor.
 
Selain kemudahan yang disediakan, layanan ini juga mempermudah masyarakat dalam mengakses visa ke negara-negara tertentu.

“E-paspor memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya memberikan kemudahan bagi pemohon visa ke negara-negara tertentu. Hal ini menjadikan e-paspor sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan internasional,” tutur Octaveri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut, dengan harapan agar pelayanan yang prima dapat terus berlanjut di Kantor Imigrasi Banggai dan unit-unit kerjanya.

Baca juga: 
Lapas Palu Latih Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan untuk Cegah Penyakit Menular

“UKK Morowali telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Kami berharap layanan ini terus ditingkatkan dan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan e-paspor,” ucap Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar berharap bahwa layanan e-paspor di UKK Morowali dan kabupaten lainnya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian yang berkualitas, serta memenuhi kebutuhan perjalanan internasional mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved