Bantah Klaim Kubu Saka Tatal, Hotman Paris Tak Terima Vina Disebut Korban Kecelakaan Bukan Dibunuh

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris tak terima dengan klaim kubu Saka Tatal yang menyebut bahwa Vina dan Eky korban kecelakaan bukan pembunuhan.

Instagram Hotman Paris
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris tak terima dengan klaim kubu Saka Tatal yang menyebut bahwa Vina dan Eky korban kecelakaan bukan pembunuhan. 

Kubu Saka Tatal Sebut Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Kuasa hukum Saka Tatal Jogi Nainggolan meyakini bahwa kasus kematian Vina dan Eky merupakan kecelakaan bukan pembunuhan. 

Kubu Saka Tatal telah membawa 9 saksi dalam kasus ini. 

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam sidang.

Jogi mengaku heran, polisi kemudian menyatakan kasus itu pembunuhan dan menangkap pelakunya.

"Secara konsisten saya mengatakan ini bukan kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Itu adalah kasus kecelakaan murni dari keterangan anggota kepolisian. Janganlah orang lain dijadikan korban dalam suatu permainan," katanya,

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina ini.

Terlebih, pelaku terpidana yang menjadi kliennya mengaku bukanlah anggota geng motor dan tidak mengenal Vina dan Eky.

"Sedangkan klien kami bukan merupakan bagian dari genk motor di Cirebon. Mereka hanya kuli bangunan," katanya.

Menurut Jogi, pihaknya tak menemukan korelasi atau bukti yang kuat atas pergeseran kasus kecelakaan ke pembunuhan ini.

Bambu dan batu yang disebut sebagai alat bukti pembunuhan dalam persidangan lalu, katanya juga tak ada kaitannya.

Sebab, barang itu masih utuh dan bersih tak ada bekas darah korban.

"Terus mau dikait-kaitkan (dengan pembunuhan), enggak nyambung. Terus dipukul di bagian mana?” ujarnya.

Dua Rekan Vina Bantah Tuduhan Rudapaksa

Sementara itu, dua rekan Vina, Widia Sari dan Mega Lestari juga membeberkan percakapannya dengan Vina.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved