Sigi Hari Ini

Tim Satu Data Indonesia Sigi ke Palu, Fokus pada Tata Kelola Data Statistik

Ini bertujuan untuk menyerap pengalaman dan proses tata kelola data statistik dari Kota Palu yang memperoleh predikat Cukup dengan nilai 1,8.

Editor: Regina Goldie
Handover
Tim Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sigi mengunjungi Tim SDI Kota Palu di Ruang Polibu Bappeda Kota Palu, Jumat (2/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Tim Satu Data Indonesia (SDI)  Sigi mengunjungi Tim Satu Data Indonesia Kota Palu di Ruang Polibu Bappeda Kota Palu, Jumat (2/8/2024). 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Kantor BPS Sigi dan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi, dan Riset Daerah (Baperrida)  Sigi.

Tim Satu Data Indonesia Sigi dipimpin oleh Kepala Diskominfo Sigi, Samsir, disambut oleh Tim Satu Data Indonesia Kota Palu yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Palu, Moh. Fahri.

Baca juga:
Dengar Keluhan Warga, Polsek Sigi Tingkatkan Patroli Malam

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap pengalaman dan proses tata kelola data statistik dari Kota Palu yang memperoleh predikat Cukup dengan nilai 1,86 pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023.

Dalam pertemuan ini, Tim Satu Data Indonesia Kota Palu memberikan paparan mengenai pengelolaan data statistik sektoral di Kota Palu, termasuk regulasi hukum, strategi, dan kiat-kiat menghadapi kendala dalam penginputan, pengelolaan, dan publikasi data. 

Samsir menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mengintegrasikan data statistik sektoral dengan format metadata yang sesuai. 

Baca juga:
Gubernur Sulawesi Tengah Lantik Yusman Mahbub sebagai Pj Bupati Morowali

Moh. Fahri menambahkan bahwa kolaborasi yang solid, didukung oleh peraturan kepala daerah dan SK tim teknis, merupakan kunci utama dalam mengatasi hambatan dan merintis tata kelola data yang efektif.

"Sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses serta dibagipakaikan antar instansi. Implementasi Satu Data Indonesia mengharuskan pemenuhan empat prinsip utama: Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi/Data Induk," ucap Moh. Fahri.

Diskusi antara Tim Satu Data Indonesia Kabupaten Sigi dan Tim Satu Data Indonesia Kota Palu menghasilkan kesimpulan penting mengenai perlunya penguatan regulasi, pembentukan teamwork yang solid, dan peranan kepala daerah untuk meningkatkan sinergi dalam tata kelola data statistik sektoral. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved