Sulteng Hari Ini

Disperindag Sulteng Tekan Pentingnya Penerapan Industri Hijau

Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
Handover
Sosialisasi Kebijakan Industri Hijau dari Disperindag Sulteng. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perindusrtian dan Perdagangan Sulawesi Tengah melalui Bidang Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Industri melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Industri Hijau.

Sosialisasi itu bertempat di Hotel Helsinki, Jl. Batavia No.7, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Plh. Kepala Dinas Perindusrtian dan Perdagangan Sulawesi Tengah, Mira Yuliatuti, menyampaikan dalam perkembangannya sektor industri Tidak selalu berdampak positif, namun juga memberikan dampak negatif, terutama pada lingkungan dan sumber daya alam.

Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut dilakukan secara tidak terkendali dan membuat pencemaran meningkat akibat dari pertumbuhan industri yang pesat.

Baca juga:
Rusak Sejak Bencana 2018, Pemkot Palu Janji Akan Perbaiki SDN 26

“Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, maka perlu diterapkan industri yang ramah lingkungan atau Industri Hijau. Produk ramah lingkungan (green product) menjadi isu penting dan strategis bagi industri nasional untuk menjawab tuntutan pasar global terkait keselarasan pembangunan industri dan kelestarian fungsi lingkungan hidup” sambung Mira Yuliatuti.

Terakhir Plh. Kadis menyampaikan bahwa Green Industry atau Industri Hijau berdasarkan Undang undang Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Perindustrian adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan mamfaat bagi masyarakat.

Andalia Gustari Pembina Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menjadi nrasumber pada sosialisasi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved