Pemerintah Bentuk Satgas untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik

Pemerintah berencana menurunkan harga tiket domestik sebesar sepuluh persen.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
Handover
Foto Ilustrasi - Pesawat Pelita Air 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Harga tiket pesawat domestik diprediksi bakal turun.

Diharapkan, penurunan harga ini akan terjadi pada Oktober 2024.

Pengurangan harga tiket tersebut akan berlaku untuk penerbangan domestik.

Pemerintah berencana menurunkan harga tiket domestik sebesar sepuluh persen.

Baca juga:
Wakil Bupati Sigi Bahas Kendala Pembangunan PLTA Gumbasa dengan Gubernur Sulteng

Dengan pengurangan harga sebesar sepuluh persen, diharapkan beban masyarakat bisa berkurang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa pemerintah sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Pembentukan satgas ini telah dikaji bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Samuel Yansen Pongi Temui Gubernur Sulteng, Minta Restu Bangun PLTA di Sigi

Tujuannya adalah untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat domestik.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menanggulangi mahalnya harga tiket, terutama di wilayah Indonesia timur dan Sumatra.

Sandiaga Uno berharap agar pariwisata domestik terus berkembang melalui sosialisasi kepada masyarakat dan menghindari praktik monopoli serta persaingan usaha maskapai baru. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Manado

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved