Pilkada Parimo 2024

Bawaslu Parimo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 pada ASN, Camat dan Kades

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih, Senin (5/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih, Senin (5/8/2024).

Sosialisasi mengangkat tema "Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024", berlangsung di Hotel New Oktaria Parigi.

Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa ini adalah kali pertama Bawaslu mengadakan kegiatan bersama pihak eksternal terkait dalam rangka penyelenggaraan Pilkada. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama dalam pengawasan pemilihan," ucapnya saat membuat kegiatan sosialisasi itu. 

Baca juga: Pj Bupati Parimo Lepas Kontingen Atlet Berlaga di Popda Sulteng 2024 di Luwuk Banggai

Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Program dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada serta Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengawasan Dugaan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan naskah perjanjian yang telah disepakati dengan pemerintah daerah, dengan fokus pada upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran administrasi dan pidana terhadap ASN maupun kepala desa.

Fatmawati, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, menambahkan bahwa dalam persiapan dan penyelenggaraan pemilihan serentak, penting untuk melibatkan ASN dan kepala desa. 

"Besar harapan kami partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, mengingat tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di tangan Bawaslu tetapi juga melibatkan semua elemen masyarakat di daerah," tuturnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh lima perwakilan camat dari wilayah sekitar Kota Parigi, lima kepala desa dari setiap kecamatan, serta ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved