Jumat, 10 April 2026

Pilkada Morowali 2024

Kuswandi-Syahnil Umar Dikabarkan Dapat Restu Partai Demokrat Maju Pilkada Morowali 2024

Pasangan bakal calon Bupati Morowali Kuswandi - Syahnil Umar dikabarkan resmi memperoleh rekomendasi dari partai Demokrat, Kamis (8/8/2024) malam.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pasangan bakal calon Bupati Morowali Kuswandi - Syahnil Umar dikabarkan resmi memperoleh rekomendasi dari partai Demokrat, Kamis (8/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pasangan bakal calon Bupati Morowali Kuswandi - Syahnil Umar dikabarkan resmi memperoleh rekomendasi dari partai Demokrat, Kamis (8/8/2024) malam.

Rekomendasi itu untuk memuluskan langkah politik pasangan bertagline 'Kusuka' ini maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali 2024.

Informasi terkait pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Morowali Kuswandi - Syahnil Umar yang memperoleh rekomendasi itu beredar di media.

Dalam foto yang beredar, nampak pasangan Kuswandi - Syahnil Umar mengabadikan momen bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di markas Demokrat Jakarta sambil memegang map berwarna biru berlogo partai Demokrat.

Baca juga: Info Cuaca Sulteng: Berikut Daftar Daerah Diperkirakan Dilanda Hujan 7 Hari ke Depan

Isi dokumen tersebut bertuliskan surat keputusan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Dan memberikan persetujuan kepada Kuswandi dan Syahnil Umar untuk maju pada Pilkada Morowali 2024.

Di Kabupaten Morowali sendiri, Partai Demokrat mengantongi total 3 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Jika melihat aturan yang tertuang dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik, adalah partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen dari kursi di DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

Kursi di DPRD Morowali sendiri sebanyak 25 kursi, sehingga partai politik atau gabungan partai politik membutuhkan paling sedikit 5 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Sehingga pasangan Kuswandi Syahnil ini, membutuhkan 2 kursi lagi untuk memastikan diri memperoleh satu slot dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali.

Dimana pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali akan dibuka oleh KPU pada 27 - 29 Agustus 2024 mendatang.

Kuswandi saat disampaikan selamat atas rekomendasi tersebut melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban. 

Dia hanya mengirimkan emoticon berbentuk hati. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved