Sigi Hari Ini

Bawaslu Sigi Soroti Transparansi Data dalam Rapat Pleno Penetapan DPS

Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jl. Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu Sigi ) menghadiri Rapat Pleno Terbuka membahas rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sigi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu Sigi ) menghadiri Rapat Pleno Terbuka membahas rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sigi

Rapat ini bertujuan untuk memastikan hak pilih dan keakuratan data pemilih.

Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jl. Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca juga: 
Penundaan Rekapitulasi DPS di Sigi, Ini Penyebabnya

Rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), stakeholder, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Acara ini diadakan oleh KPU Sigi untuk menetapkan daftar pemilih sementara dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi.

Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu bertujuan untuk melakukan pengawasan intensif pada setiap tahapan pemilihan guna meminimalisir dan mencegah potensi pelanggaran.

Baca juga: 
Deklarasi Beramal AA-AKA di Palu, 183 Lapak UMKM Berjualan Gratis Selama 2 Hari

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk berperan aktif, baik sebagai penyelenggara teknis maupun dalam pengawasan Bawaslu," ujar Hairil.

Bawaslu Sigi berkomitmen untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penegakan keadilan secara optimal guna memastikan Pilkada 2024 berjalan berkualitas dan bermartabat. 

Hal ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga agar terakomodir dengan baik, sehingga pemimpin yang terpilih sesuai dengan kehendak rakyat dan dapat mewujudkan kesejahteraan serta keadilan.

Baca juga: 
183 Lapak UMKM Meriahkan Deklarasi AA-AKA di Lapangan Imanuel Palu

Pantauan TribunPalu.com, Bawaslu Sigi menyoroti berbagai permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk perubahan data.

Hairil meminta agar seluruh data dokumen ditampilkan secara transparan dan memastikan rekomendasi saran perbaikan ditindaklanjuti.

"Seluruh data dokumen harus ditampilkan secara transparan dan memastikan rekomendasi saran perbaikan ditindaklanjuti untuk meminimalisir dan memastikan hak pilih masyarakat terjaga," tegas Hairil.

Baca juga: 
Diakui Dewan Adat Tolitoli, Anwar Hafid Terima Gelar Taudako Kadakoan

Hairil menambahkan pentingnya membuka dan menyajikan data yang akurat, dilengkapi dengan histori serta bukti otentik untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada Bawaslu.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sigi di dampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Mariny Pettalolo dan staf Bawaslu lainnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved