DPRD Palu

DPRD Kota Palu Teken KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan 2025

Pembahasan mencakup penandatanganan naskah kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan belanja daerah (APBD) dan prioritas plafond anggaran (PPAS) 2025.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar paripurna ke-15 masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2024, Rabu (14/8/2024).  

"Atas persetujuan tersebut, maka sesuai ketentuan dalam pasal 90 ayat (3) dan pasal 170 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan di delegasi kewenangan melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah untuk  menyusun verba Tahun Anggaran 2025 dan RKA perubahan Tahun Anggaran 2024," pungkasnya (*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved