DPRD Palu
DPRD Kota Palu Teken KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan 2025
Pembahasan mencakup penandatanganan naskah kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan belanja daerah (APBD) dan prioritas plafond anggaran (PPAS) 2025.
|
Editor:
Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar paripurna ke-15 masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2024, Rabu (14/8/2024).
"Atas persetujuan tersebut, maka sesuai ketentuan dalam pasal 90 ayat (3) dan pasal 170 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan di delegasi kewenangan melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah untuk menyusun verba Tahun Anggaran 2025 dan RKA perubahan Tahun Anggaran 2024," pungkasnya (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #DPRD Palu
Ketua Fraksi PKB Soroti Perpanjangan HGB, Desak DPRD Palu Bentuk Satgas Tingkat Kota |
![]() |
---|
Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Tutup Masa Persidangan Caturwulan II dan Bahas Berbagai Isu Aktual |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Gelar RDP Bahas Pengaduan Tambang Galian C di Taipa |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palu Ratna Mayasari Agan Bagikan Paket Sembako di Tatanga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.