DPRD Palu

DPRD Kota Palu Gelar RDP Bahas Pengaduan Tambang Galian C di Taipa

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanghola, bersama anggota Komisi C. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Taipa, Selasa (16/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Taipa, Selasa (16/9/2025). 

Agenda itu membahas pengaduan perkembangan operasional tambang galian C yang dinilai meresahkan warga pesisir khususnya dikelurahan Taipa.

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanghola, bersama anggota Komisi C. 

Pertemuan laporan aduan dari Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah.

Dalam rapat, sejumlah warga dan nelayan menyampaikan keluhan. 

Baca juga: Fathur Razaq Terpilih Jadi Ketua KONI Sulteng 2025–2029, Termuda dalam Sejarah

Mereka bahkan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Tambang Teluk Palu.”

Seorang nelayan yang hadir mengaku aktivitas tambang mengganggu lokasi tempat mereka mencari ikan. 

“Tempat saya mencari ikan terganggu dengan akan diadakan pembangunan,” ucapnya.

Ketua Komisi A, Irsan Satria, meminta RDP ditunda dan menghadirkan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Palu.

“Kenapa tidak undang PT CPM dan tambang lainnya, kenapa hanya dua perusahaan? Kami di Palu juga tidak punya wewenang mencabut izin, itu adanya di pusat melalui perpanjangan tangan provinsi,” ucap Irsan.

Ia juga menyinggung kondisi lingkungan yang ikut terdampak.

Baca juga: Bawa Sabu untuk Diedarkan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kakak Adik Diringkus Polres Donggala

“Di Mantikulore dulu airnya jernih, sekarang keruh. Di ujung Donggala sana, kalau lewat debu sampai mandi salju,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved