DPRD Banggai
Bupati dan DPRD Banggai Sepakati APBD Perubahan Tahun 2024
Amirudin Tamoreka menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Banggai.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Banggai, Samsul Bahri Mang, dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Baca juga: Volume Ekspor Durian Sulteng ke Tiongkok Capai 600 Miliar Rupiah dengan 5724 Ton Durian Beku
Pada kesempatan itu, Amirudin Tamoreka menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
Hak-hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta pemenuhan standar pelayanan publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Hak Konstitusi dan Kebebasan Beragama, Umar Menilai Larangan Jilbab Sebagai Pelanggaran
“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dn efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” tutur Amirudin Tamoreka.
Dalam rapat tersebut, Syafrudin Husain selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Baca juga: Partai Demokrat Resmi Dukung Hidayat-Andi Nur B Lamakarate untuk Pilwali Palu 2024
Saran tersebut mencakup usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.
Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi. (*)
DPRD Banggai Terima Nota Pengantar LKPJ 2024 untuk Dibahas di Pansus |
![]() |
---|
DPRD Banggai Lepas Jenazah Almarhum Jodi Dayanun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banggai Pimpin Rapat Bamus Bahas Agenda Kerja 2025 |
![]() |
---|
Perdebatan Sengit di DPRD Banggai Terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan |
![]() |
---|
DPRD Banggai Gelar Paripurna Pebentukan Alat Kelengkapan Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.