Palu Hari Ini

Partai Demokrat Resmi Dukung Hidayat-Andi Nur B Lamakarate untuk Pilwali Palu 2024

Penyerahan SK tersebut menunjukkan dukungan politik Partai Demokrat kepada pasangan Hidayat – Andi Nur B Lamakarate yang mengusung tagline HANDAL.

Editor: Regina Goldie
Handover
Penyerahan Surat Keputusan B1KWK kepada Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AHY di Jakarta menandai dukungan ini. 

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu, Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate, telah secara resmi mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Kota Palu 2024.

Penyerahan Surat Keputusan B1KWK kepada Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AHY di Jakarta menandai dukungan ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu, Abdurrahim Nasar Alamri mengatakan penyerahan SK tersebut menunjukkan dukungan politik Partai Demokrat kepada pasangan Hidayat – Andi Nur B Lamakarate yang mengusung tagline HANDAL.

Baca juga: 
DPRD Sulteng dan PT Pelindo Serahkan Bantuan Stunting Tahap Tiga di Sigi

Dalam acara tersebut, Hidayat yang mengenakan batik biru menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Partai Demokrat.

“Kami bersyukur atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk menjalankan amanah serta mencapai tujuan partai dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hidayat .

Andi Nur B Lamakarate, yang dikenal sebagai Anca, juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat.

Baca juga: 
Tim Dai dan Pendeta Polri Satgas II Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Lomba di Pondok Pesantren

“Kami menghargai dukungan dari pimpinan dan seluruh kader Demokrat yang telah memberikan kepercayaan ini,” tambah Andi Nur B Lamakarate.

Dengan dukungan dari Partai Demokrat, yang memiliki 3 kursi di DPRD Kota, pasangan HANDAL semakin siap untuk mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024.

Saat ini, koalisi HANDAL telah mengumpulkan total 10 kursi, dengan rincian 4 kursi dari Partai Gerindra, 3 kursi dari PDIP, dan 3 kursi dari Partai Demokrat, telah melampaui syarat minimal dukungan 20 persen dari total 35 kursi di DPRD Kota Palu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved