Revisi UU Pilkada Batal! PDIP Duga Ada Andil Prabowo: Orang yang Dicap Otoriter Bisa Berbuat Baik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mencurigai ada andil presiden terpilih RI, Prabowo Subianto di balik pembatalan RUU Pilkada
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mencurigai ada andil presiden terpilih RI, Prabowo Subianto di balik pembatalan Revisi RUU Pilkada.
Ia tidak menyangka Prabowo yang dicap otoriter ternyata bisa berbuat baik.
Hal tersebut diungkap Arteria dalam rapat bersama Menkumham RI, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Ia mulanya berbicara mengenai gelombang massa penolakan RUU Pilkada.
Arteria mengaku pihaknya sudah mendengar adanya gelombang penolakan massa pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Pada keesokan harinya, ia pun datang ke Gedung DPR RI untuk mengikuti rapat paripurna.
Saat itu, kata Arteria, ia mencurigai pengamanan DPR tidak ketat di tengah gelombang penolakan yang begitu besar.
Tiba-tiba, rapat paripurna ditunda yang saat itu dipimpin oleh orang kepercayaan Prabowo, Sufmi Dasco Ahmad.
"Malam hari saya dapat info akan ada gelombang massa. Nah pagi harinya saya curiga kok pengamanan DPR begini aja. Laporan kami katanya gelombang massanya besar. Makanya saya bilang ini ada sisi positifnya. Kok tiba-tiba jam 10 paripurnanya ditunda, ini sisi positifnya," kata Arteria.
Pada siang harinya, Arteria melihat massa pedemo sudah semakin ramai dan mulai melakukan sejumlah perusakan.
Namun, dia kaget ternyata aparat keamanan seolah membiarkan tindakan tersebut.
"Siang hari bisa-bisanya pagar DPR dipretelin tidak ada yang menghambat. Coba zaman dulu pak, digebuk pak. Sorenya mahasiswa masuk dibiarkan saja. Kalau ada gesekan dikit wajar saja. Saya bilang sama Pak Kapolda ini kasihan ini Kapoldanya, di satu pihak dia harus humanis di pihak lain dia harus amankan objek vital negara," ungkapnya.
Dari kejadian itu, menurut Arteria, ia pun mulai mencurigai adanya instruksi agar membiarkan massa untuk menyampaikan aspirasinya.
Dia pun menduga instruksi itu berasal dari Prabowo yang juga presiden terpilih RI.
Saat itu, Arteria pun tidak menyangka Prabowo yang selama ini dicap otoriter bisa bertindak humanis demi pemerintahannya ke depan.
PDIP pun memberikan apresiasi terhadap sikap Prabowo.
"Kesimpulannya apa? ini saya bicara apa adanya yang saya sampaikan juga ke banyak teman-teman, ini mohon maaf ini, kalau tidak ada Pak Prabowo tidak bisa kejadian pak. Kesimpulannya apa, orang yang kita anggap otoriter, totaliter, tiran, militeristik, tapi kalau kita kasih kesempatan berbuat baik bisa," jelasnya.
"Enggak ada sejarahnya Gedung DPR digoyang-goyang dibiarin aja. Enggak ada. Enggak ada sejarahnya Habiburokhman pager hidupnya bisa diem. Kalau enggak diperintah," sambungnya.
Karena itu, Arteria pun juga memberikan pujian kepada mahasiswa dan sejumlah pendemo yang sudah melakukan aksi turun ke jalan.
Namun, ia juga meminta para pendemo berterima kasih ke Prabowo lantaran turut memberikan jaminan untuk menyuarakan pendapat.
"Saya bilang mahasiswa iya kalian hebat, kalian membantu kami tapi kalian harus kasih ruang sedikit bahwa pemerintahan baru yang akan berkuasa punya niatan baik untuk kalian. Nah ini juga kita berharap bisa diikutin sama pasukan," pungkasnya.
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Menkumham Supratman: Tidak Ada Pilihan Lain
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan respons atas batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna DPR.
Menurutnya, pemerintah dalam posisi menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke ranah legislatif.
“Dengan DPR menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya maka kita mengikuti putusan (Mahkamah Konstitusi) karena tidak ada pilihan lain,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).
Dia memandang ketakutan publik atas adanya manuver DPR dan partai politik yang mendukung pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tetap dilaksanakan hanya dramatisasi politik.
Menteri Supratman menyatakan sampai saat ini tidak ada rencana untuk membuat putusan MK dianulir.
“Bahwa ini sesuai harapan kita semua kan,” tuturnya.
Menkumham juga menyebut Presiden Jokowi menaruh perhatian besar atas besarnya gelombang penolakan terjadi di tengah masyarakat.
Namun dia memastikan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi kemarin bagian dari perjalanan demokrasi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.
Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024. Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.
Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.
"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.
Adapun dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Memutuskan pemilihan Gubernur dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2 juta. Partai politik membutuhkan 10 persen suara sah pada Pileg sebelumnya di daerah untuk bisa ikut kontestasi di pilkada.
DPT lebih dari 2 juta sampai 6 juta atau 8,5 persen suara sah. DPT 6 juta sampai 12 juta atau 7,5 % suara sah. Serta DPT lebih dari 12 juta atau 6,5 % suara sah.
Sementara itu untuk kontestasi Bupati atau Walikota. DPT 250 ribu membutuhkan 10 % suara sah.
Lalu DPT 250 ribu sampai 500 ribu atau 8,5 % suara sah. Selanjutnya DPT lebih 500 ribu sampai 1 juta atau 7,5 % suara sah. Terakhir DPT lebih 1 juta atau 6,5 % suara sah.(*)
Prabowo Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Naik, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Kabar Baik! Gaji PNS, TNI-Polri dan Guru Naik, Ini Perpresnya |
![]() |
---|
Legislator PDIP Matindas J Rumambi Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG |
![]() |
---|
Daftar 11 Pejabat yang Dilantik Prabowo, Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora |
![]() |
---|
Daftar Pejabat yang Terdepak dalam Reshuffle Jilid III Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.