Poso Hari Ini

DPRD Poso Usulkan Pemekaran, Poso Akan Dibagi Jadi Tiga Daerah Otonom

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Poso menyampaikan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Poso.

Editor: Regina Goldie
Handover
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Poso menyampaikan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Poso. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D Yambas, bersama Karo Hukum Adiman, dan Karo Pemerintahan dan Otda yang diwakili, menerima aspirasi terkait usulan pemekaran Kabupaten Poso dari anggota DPRD Kabupaten Poso.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Poso menyampaikan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Poso.

Rencananya Kabupaten Poso akan dibagi menjadi tiga daerah otonom.

Baca juga: 
Hadiri Digifest 2024, Diskominfo Banggai Dorong Digitalisasi untuk Percepatan Kemajuan Desa

Namun, mereka menolak pembentukan kota madya.

Dari hasil paripurna DPRD Kabupaten Poso menyetujui pemekaran dengan pembentukan satu kabupaten induk dan dua daerah otonom baru, yakni wilayah Tentena dan wilayah Napu Bersaudara.

Baca juga: 
Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah di Palu, Upaya Peningkatan Legalitas Perkawinan

Fahruddin D Yambas mengungkapkan bahwa usulan pemekaran tersebut akan diteruskan untuk diproses lebih lanjut.

Fahruddin D Yambas juga menunggu arahan dan petunjuk dari Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, terkait langkah selanjutnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved