Pilgub Sulteng 2024
Polda Sulteng Perketat Pengamanan KPU Jelang Tahap Pendaftaran Paslon di Pilkada Sulteng 2024
AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan tahap pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan di langsungkan mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memperketat pengamanan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
"Pengamanan KPU mulai hari ini kita perketat. Terlebih menjelang tahap pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng untuk Pilkada 2024," jelas Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 AKBP Sugeng Lestari di Palu.
AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan tahap pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan di langsungkan mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Baca juga: 9.449 Personil Polri Disiapkan Amankan Pilkada 2024 di Sulteng
"Hari ini, Kepolisian sudah menempatkan anggotanya untuk melakukan pengamanan 1x24 jam," ujar AKBP Sugeng Lestari.
Security Door (Secdoor) juga sudah mulai terpasang didepan pintu utama KPU.
Diharapkan nantinya tamu atau undangan dapat mematuhi saat dilakukan pemeriksaan, pinta AKBP Sugeng Lestari yang juga Kasubbid Penmas.
AKBP Sugeng Lestari menyebut, personel pengamanan adalah personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Tinombala 2024. Patroli secara rutin juga akan sambangi KPU.
Baca juga: KPU Sulteng Perketat Pengamanan, Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pendaftaran Paslon Pilgub 2024
"Diharapkan saat melakukan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, kepada pendukung, simpatisan atau tim pemenangan dapat mematuhi aturan KPU dan pihak keamanan" tandas AKBP Sugeng Lestari.
Mari bersama kita jaga bersama situasi kamtibmas agar tetap kondusif, agar pelaksanasn Pilkada Sulawesi Tengah 2024 dapat berlangsung aman, damai dan bahagia.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.