Parimo Hari Ini

DPRD Parimo Rapat Paripurna Bahas Evaluasi RPJPD dan Propemperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (3/8/2024) di ruang rapat DPRD Parimo. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (3/8/2024) di ruang rapat DPRD Parimo.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (3/8/2024) di ruang rapat DPRD Parimo

Rapat ini membahas beberapa agenda penting, antara lain Laporan Pansus II DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.

Adapun untuk Laporan Pansus III DPRD tentang pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Laporan Bapemperda mengenai penetapan Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, yang juga membuka acara tersebut secara resmi.

Baca juga: Pj Bupati Parimo Hadiri Pertemuan SDMK Tenaga Kesehatan Lintas Sektor

Dalam sambutan tertulisnya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kontribusi mereka dalam memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia mengapresiasi peran DPRD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penyampaian aspirasi masyarakat.

"Kami berharap kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD yang harmonis akan terus berlanjut. Hal ini diharapkan menjadi modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan serta dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya. 

Pj Bupati juga mengapresiasi laporan Bapemperda mengenai penetapan Propemperda tahun 2025, berharap bahwa propemperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menambahkan harapan besar agar rancangan peraturan daerah yang disusun dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat, untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan, khususnya dalam perlindungan kesejahteraan sosial.

"Semoga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus terjaga dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong," tutupnya. (*) 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved