Sulteng Hari Ini

Gelar Bimtek Penerapan HAM, Kasatpol PP : Tetap Humanis dan Mentaati Kode Etik Pamong Praja

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan pengatahuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja terhadap dalam melaksanakan tugas.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kegiatan itu berlangsung di Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan HAM dalam Penyelenggaran Trantibumlinmas.

Kegiatan itu berlangsung di Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP se-Sulawesi Tengah Muhammad Nizam serta Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkuham Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak selaku narasumber.

Baca juga: 
Pasca Berakhirnya Tahapan Pendaftaran, KPU Sulteng Kantongi 3 Nama Paslon

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan pengatahuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja terhadap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang bernuansa HAM.

Ada juga edukasi kegiatan perlinduangan, pemajuan, penegakan Perda/Perkada dan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Nizam menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta bimtek utama nya Kasat yang hadir secara langsung.

Baca juga: 
Hadianto Rasyid Umumkan Bakal Ajukan Cuti 25 September 2024 Sebelum Kampanye

“Semoga kerjasama dan sinergitas selama ini tetap terjalin dan semakin baik dalam rangka penguatan kelembagaan Satpol PP," ucap Nizam. 

Lebih lanjut, Nizam juga menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas Penegakan Perda/Perkada dan kegiatan penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat tersebut diatas, sering terjadi saat turun langsung dengan kelompok masyarakat tertentu seperti gelandangan, pengemis, pedagang kaki lima dan anak-anak terlantar.

Baca juga: 
Bupati Banggai Desak Seluruh Camat segera Realisasikan Anggaran Kecamatan Rp 5 Miliar

"Penanganan kelompok ini sangat rentan terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP di lapangan," ujarnya. 

Untuk itu kata Nizam, pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah melalui Satpol PP memberikan Bimtek guna Peningkatan Kapasitas anggota Satpol PP dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP yang bernuansa HAM. 

Di akhir sambutannya, ia pun berharap Satpol PP tetap Humanis persuasif tanpa mengabaikan ketegasan tegak berdiri di atas kebenaran dalam rangka penegakan Perda maupun berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta mentaati kode etik Pamong Praja dalam bertugas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved