Pilkada Donggala 2024
Lima Paslon Daftar di Hari Terakhir, Bawaslu Donggala Awasi Ketat Proses Pendaftaran
Hari terakhir masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala komitmen melakukan pengawasan secara mele
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Hari terakhir masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala komitmen melakukan pengawasan secara melekat terhadap KPU serta dokumen syarat Bapaslon Pada tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dari hasil pengawasan terpantau bahwa, di hari terakhir pendaftaran Kamis (29/8/2024). Terdapat lima pasangan calon yang melakukan pendaftaran di KPU Donggala yaitu:
1. VERA ELENA LARUNI dan TAUFIK BURHAN
Koalisi Partai Pengusung:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- PARTAI Perindo
2.MOH. YASIN dan SYAFIAH
Koalisi Partai Pengusung:
- Partai NasDem
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Solidaritas Indonesia
3. RAHMAD ARSYAD dan ABD. RASYID
Koalisi Partai Pengusung:
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bulan Bintang
4. WIDYA KASTRENA.L.R.T.P.DHARMASIDHA dan ARWIN
Koalisi Partai Pengusung :
- Partai Amanat Nasional
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5. IDHAM PAGALUMA dan ABDUL AZIZ DAMING
Koalisi Partai Pengusung:
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Demokrat
- Partai Golongan Karya
Pengawasan dihari pertama hingga hari terakhir Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala terus melakukan pengawasan secara optimal guna memastikan pihak KPU serta dokumen syarat pendaftaran Bapaslon sesuai dengan ketentuan, dilakukan secara teliti dan selektif guna meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran.
Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala berharap Partai Politik dalam penyerahan dokumen syarat calon lengkap dan sah sesuai ketentuan, tidak terdapat kekeliruan yang dapat menghambat proses pencalonan. Serta pihak KPU dalam menerima dan memverifikasi syarat dokumen Bapaslon, dilakukan secara netral, objektif, transparan berdasarkan prinsip keadilan. (*)
Moh Yasin-Syafiah Daftar Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Donggala 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Donggala Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Vegata Unggul 61.883 Suara |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Donggala 2024, KPU Tetapkan Perolehan Vera-Taufik Capai 61.883 Suara |
![]() |
---|
KPU Donggala Pastikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Hadapi Rekapitulasi Perolehan Suara, Bawaslu Donggala Tingkatkan Kapasitas Panwaslih Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.