Kanwil Kemenkumham Sulteng
Pilkada 2024, Tim PORA Sulteng Waspadai Pengaruh Asing
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada 2024.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum dan mekanisme yang diperlukan untuk melaksanakan pengawasan secara efektif.
Dengan koordinasi yang solid antara berbagai lembaga dan penerapan langkah-langkah antisipatif yang telah dibahas, diharapkan Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan aman, transparan, dan adil.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah segala bentuk intervensi asing yang dapat mengganggu proses demokrasi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kanwil Kemenkumham Sulteng
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.