Pilkada Donggala 2024

Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala Tuntas Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala tuntas melewati salah satu tahapan Pilkada 2024 yakni pemeriksaan kesehatan.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala tuntas melewati salah satu tahapan Pilkada 2024 yakni pemeriksaan kesehatan. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala tuntas melewati salah satu tahapan Pilkada 2024 yakni pemeriksaan kesehatan.

Lima bakal pasangam calon tersebut yakni Rahmad M Arsyad - Abd Rasyid, Moh Yasin - Syafiah, Widya Kastrena - Arwin, dan pasangan Idham Pagaluma - Abdul Aziz Daming, serta Vera Elena Laruni - Taufik M. Burhan.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala berlangsung selama 2 hari terhitung dari 30 - 31 Agustus 2024, di RS Undata Palu, Jl Re Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Ketua KPU Donggala, Nurbia didampingi komisioner KPU lainnya saat konferensi pers menyampaikan seluruh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala telah menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Jadwal KM Dharma Kencana V September 2024: Donggala - Balikpapan - Surabaya Berlayar Besok Sore

Ia juga berharap hasilnya nanti, seluruh bapaslon dinyatakan sehat dan daoat melanjutkan kontestasi di Pilkada 2024.

"Di tanggal 30 kemarin hadir 4 paslon dan dilakukan pemeriksaan. Namun memang salah satu paslon ditunda salah satu tahapan pemeriksaannya dan dilanjutkan hari ini dan telah selesai," ungkap Nurbia, Sabtu (31/8/2024).

Hari ini pasangan Vera - Taufik juga telah selesai lakukan pemeriksaan kesehatan, yang pada hari sebelumnya tidak dapat hadir.

"Kita berharap kelima pasangan calon kita dalam kondisi sehat semua dan bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Karena sejatinya yang namanya pesta semakin meriah semakin baik," harapnya.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan kesehatan dimulai dari 29 Agustus - 2 September 2024. Nurbia mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang nantinya akan di Plenokan pihak RS lalu diserahkan ke KPU Donggala.

"Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan berakhir, kemudian menunggu di Pleno kan pihak RS lalu hasilnya diserahkan ke kita (KPU Donggala)," pungkas Ketua KPU Donggala. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved