Pilkada Donggala 2024

Tim Fast Bawaslu Donggala Kawal Ketat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal serta syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal serta syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal serta syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada.

Lakukan pengawasan ketat, Tim Fasilitasi (Tim Fast) Bawaslu Donggala awasi secara langsung pemeriksaan kesehatan terhadap lima pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan di RS Undata Palu, Jl Re Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Tim Fast dipimpin langsung anggota Bawaslu Donggala Rusli Guntur, saat ditemui TribunPalu.com usai pemeriksaan kesehatan selesai, Ia mengatakan bahwa tim fast Bawaslu Donggala lakukan pengawasan melekat dalam mengawasi pemeriksaan kesehatan paslon.

Baca juga: Pilkada Donggala 4 Calon Lama, Pasangan SARARA Satu-satunya Calon Baru

"Ini memang kita lakukan pengawasan secara melekat, sejak kemarin hingga hari ini kita mulai pukul 07.00 wita hingga selesai. Kita tentunya berlaku adil untuk semua bakal pasangan calon mengawasi sampai selesai" ujarnya Sabtu (31/8/2024).

Sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran yang rawan terjadi, tim fast Bawaslu pastikan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tuntas menyelesaikan setiap item pemeriksaan.

"Kemudian untuk menjadi pokok pengawasan kita tidak hanya kehadiran bakal paslon di RS untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi kita yakini dan pastikan betul bahwa setiap item pemeriksaan semua harus dilewati. Kami Bawaslu mempunyai ceklis hal-hal apa saja yang harus dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Memastikan pemeriksaan berjalan dengan lancar, sesuai prosedur dan ketentuan. Tim Fast Donggala memiliki ceklist setiap item pemeriksaan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon.

"Hasil pengawasan ceklist teman-teman kita Tim Fast Bawaslu, semua item pemeriksaan tuntas dilewati oleh semua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala" pungkas Rusli Guntur.

Pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala berlangsung selana dua hari, terhitung 30 - 31 Agustus 2024. (*)
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved