Palu Hari Ini

Polresta Palu Ungkap 6 Kasus Kejahatan Sepanjang Agustus 2024

Unit Jatanras Polresta Palu berhasil mengungkap enam kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2024. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Unit Jatanras Polresta Palu berhasil mengungkap enam kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2024.  

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, sebilah pisau badik, dan 1 unit HP iPhone 11. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kasus kelima adalah kepemilikan senjata tajam oleh tersangka berinisial MN yang diamankan saat hendak melakukan tawuran.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit motor Yamaha Fino, 1 buah ketapel, dan 1 buah mata busur. Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.

Kasus terakhir melibatkan penganiayaan dan pengancaman oleh tersangka anak di bawah umur berinisial UA (17). 

Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) dan 335 ayat (1) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved