BPN Sulteng
BPN Sulteng Luncurkan Layanan Sertifikat Elektronik Serentak di 11 Kabupaten
Freddy A Kolintama mengatakan peluncuran inovasi terbaru itu merupakan tranformasi layanan secara elektronik berbasis digital.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah meluncurkan Layanan Elektronik Sertifikat Pertanahan pada Rabu (4/9/2024).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kanwil ATR/BPN Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pantauan TribunPalu.com, peuncuran sertifikat tanah elektronik itu di ikuti oleh seluruh kepala kantor pertanahan di 11 Kabupaten se Sulawesi Tengah baik secara daring maupun luring.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Freddy A Kolintama mengatakan peluncuran inovasi terbaru itu merupakan tranformasi layanan secara elektronik berbasis digital sebagaimana visi dan misi Kementerian yang ingin mewujudkan pelayan terbaik.
Baca juga: Ketua TP-PKK Banggai: Program Pembinaan PKK Butuh Dukungan Pemerintah Desa
“Penerapan layanan elektronik berdampak begitu signifikan terhadap birokrasi yang awalnya terkesan panjang, rumit, dan lama kini menjadi lebih cepat dan sederhana,” ujar Freddy A Kolintama.
Freddy A Kolintama menjelaskan melalui Sertifikat Tanah Elektronik, pelayanan akan menjadi efisien dan efektif dan menjamin kerahasiaan serta keamanan data yang lebih baik, serta meminimalisir keterlibatan mafia-mafia dalam pelayanan pertanahan.
Baca juga: Jam Tangan Casio Paus Fransiskus Jadi Sorotan Netizen, Harganya Hanya Rp149 Ribu
Freddy A Kolintama menyebut, dari 11 kantor pertanahan di wilayah kerjanya, telah ada dua kantor pertanahan yang telah lebih awal melaksanakan pelayanan sertipikat tanah elektronik, yakni Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kantor Pertanahan Tojo Una Una.
Freddy A Kolintama sejak diberlakukannya layanan tersebut progresnya sudah sangat baik, hal itu dibuktikan dengansudah adanya sertifikat tanah elektronik dari total bidang tanah yang telah mencapai 42,95 persen dari 18.813 bidang.
Adapun jumlah pelayanan sertifikat tanah elektronik kata Freddy, sudah mencapai 7.987 sertipikat yang terdiri dari sertipikat hak milik, hak guna bangunan, serta hak pakai.
Baca juga: Paus Fransiskus Perlihatkan Kepedulian Mendalam Terhadap Golongan Marginal
Freddy A Kolintama menambah, dalam pelaksanaan layanan sertifikat online ini, meskipun menunjukkan progres yang baik, namun ia mengakui terdapat kendala baik dari internal maupun eksternal.
"Kendala eksternal sifatnya teknis dan non teknis terkait sarana dan prasarana pendukung, seperti jaringan internet dan mitra ATR BPN. Masyarakat dan stakeholder wajib mengetahui pelayanan ini," ucap Freddy A Kolintama.
Sementara untuk non teknis menurut Freddy yakni bagaimana masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait dengan layanan Sertifikat elektronik.
Freddy A Kolintama menambahkan tantangan dan kendala yang berasal dari internal BPN yaitu bagaimana data siap elektronik (DSE) yang ada pada kantor pertanahan perlu ditingkatkan menjadi data valid KW 1.
Baca juga: Paus Fransiskus Perlihatkan Kepedulian Mendalam Terhadap Golongan Marginal
“Upaya peningkatan kualitas data tersebut berkaitan erat dengan peran aktif stakeholder untuk mewujudkan suatu data pertanahan yang valid olehnya itu dimohon dukungan penuh,” ujar Freddy A Kolintama.
Wamen ATR/BPN Apresiasi Kenaikan Anggaran 2026, Janji Perbaiki Layanan dan SDM untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Dapat Pagu Anggaran Rp9,49 Triliun, Nusron Wahid Janji Jaga Akuntabilitas |
![]() |
---|
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Cek Syaratnya di Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Tiga Pesan Wamen ATR/BPN untuk Taruna STPN: Integritas, Profesionalisme, dan Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.