4 Remaja Rudapaksa Seorang Siswi SMP Hingga Tewas, Pelaku Ikut Tahlilan

Polrestabes Palembang telah menetapkan empat pelajar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13).

Editor: Regina Goldie
Handover
Empat pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap Siswi SMP di Palembang. 

Setelah itu keempat pelaku membopong jasad korban ke kuburan yang berjarak 30 menit dengan berjalan kaki.

Mereka melakukan itu agar aksinya tak diketahui orang lain.

Baca juga: 
Gubernur Sulteng dan Rektor UT Teken MoU

Di tempat kedua, jasad korban kembali diperkosa untuk kedua kalinya oleh pelaku secara bergantian.

Setelah melalukan aksi sadisnya, keempat pelaku kembali menonton kuda lumping.

Ironisnya, mereka dengan bangga menceritakan perbuatannya ke rekan-rekannya.

Cerita tersebut menjadi awal polisi dapat mengungkap peran para pelaku.

Baca juga: 
Pemerintah Morowali Terbitkan Edaran Waspada Mpox, Kenali Gejala dan Penularannya

Pelaku utama yakni IS sempat mendatangi rumah korban untuk ikut tahlilan.

Nasib 4 Pelaku

Siswa SMA berinisial IS (16) menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

IS kesal lantaran cintanya ditolak sehingga mengajak tiga pelajar SMP merudapaksa korban yakni MZ (13), NS (12) dan AS (12).

Akibat perbuatannya, IS terancam 15 tahun penjara.

Sedangkan para tersangka lain tidak ditahan dan akan dibawa ke panti rehabilitasi di Indralaya, Ogan Ilir.

Baca juga: 
Warga NU Merapat Dukung Iksan di Pilbup Morowali 2024

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyatakan para tersangka berasal dari sekolah yang berbeda, namun rumah mereka berdekatan.

"Dikeluarkan atau tidaknya si anak itu kebijakan sekolahnya. Yang pasti apabila anak berhadapan dengan hukum, masih bisa mendapatkan hak pendidikan melalui program sekolah filial yang disediakan pemerintah," ucapnya, Rabu (4/9/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk membawa ketiga tersangka ke sekolah filial.

Baca juga: 
Festival Danau Lindu 2024 Dimulai, Ajang Perkenalkan Wisata Sigi ke Dunia

"Jadi ketika pelaku ditahan masih bisa mendapatkan pendidikan," bebernya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved