4 Remaja Rudapaksa Seorang Siswi SMP Hingga Tewas, Pelaku Ikut Tahlilan

Polrestabes Palembang telah menetapkan empat pelajar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13).

Editor: Regina Goldie
Handover
Empat pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap Siswi SMP di Palembang. 

Ia menambahkan korban meninggal karena kehabisan oksigen.

"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban."

"Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," sambungnya.

Baca juga: 
Penguatan Ekonomi Syariah Dimulai Dari Pesantren, Sekprov Ajak HEBITREN Bersinergi

Para pelaku tak mengetahui korban tewas karena kondisinya dibekap.

Lalu, jasad korban diseret sejauh 30 menit dan kembali dirudapaksa.

Pelaku IS kemudian menceritakan kasus rudapaksa yang dilakukan ke teman-temannya.

Akibat perbuatannya para pelaku dapat dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82.

Penyidik menemukan sejumlah video dewasa di handphone IS diduga sebagai pemicu melakukan rudapaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Serambi News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved