Touna Hari Ini

Asyik Hirup Lem Fox, 8 Remaja di Ampana Harus Berurusan dengan Polisi

Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto mengatakan setelah menerima laporan, petugas Polsek segera mendatangi lokasi dan menemukan delapan remaja.

Editor: Regina Goldie
Handover
Delapan remaja di Kecamatan Ampana Kota harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota Jajaran Polres Touna setelah kedapatan sedang menghirup lem Fox pada Senin (9/9/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Delapan remaja di Kecamatan Ampana Kota harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota Jajaran Polres Touna setelah kedapatan sedang menghirup lem Fox pada Senin (9/9/2024) malam.

Anggota piket jaga Polsek Ampana Kota, Aipda Yudi P, Aipda Nengah S, dan Briptu Awaludin, menerima laporan dari masyarakat tentang keributan yang disebabkan oleh sekelompok remaja di Kantor PGRI Ampana, sehingga warga merasa terganggu.

Baca juga: 
Samuel Yansen Pongi Dorong Generasi Muda Berperan Aktif dalam Pembangunan melalui Karang Taruna

Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto mengatakan setelah menerima laporan, petugas Polsek segera mendatangi lokasi dan menemukan delapan remaja diduga sedang menghirup lem Fox

"Namun BB tersebut telah dibuang pada saat personil Ampana Kota tiba di TKP, karena di lokasi penerangannya terbatas, sehingga BB tersebut tidak di temukan,” kata Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto.

Baca juga: 
DPRD Kabupaten Sigi Resmi Bentuk Enam Fraksi dalam Rapat Paripurna Perdana

Kedelapan remaja tersebut berinisial MAS (14), BDJ (13), AD (13), ANP (13), WP (15), MRE (13), AP (15), dan HN (15), kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pendalaman dan keterangan dari 8 remaja tersebut, mereka telah mengakui sedang menghisap Lem Fox agar bisa flay dan rilex,” ujar Iptu Maryanto.

Baca juga: 
Kapolda Sulteng Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Danrem Baru

Iptu Maryanto mengatakan, setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, personil Polsek menghubungi pihak orang tua untuk datang menjemput ke 8 remaja tersebut.

"Kami memberikan himbauan kami kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan remaja. Apabila menemukan atau melihat aktivitas yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian," tutup Iptu Maryanto. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved