Banggai Hari Ini

PT BEU Optimistis Pengelolaan PI 10 Persen Blok Senoro-Toili Berjalan Tepat Waktu

Direktur Utama PT. Banggai Energi Utama (BEU), Achmad Zaidy, memaparkan perkembangan terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk w

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Direktur Utama PT. Banggai Energi Utama (BEU), Achmad Zaidy, memaparkan perkembangan terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk wilayah kerja blok migas Senoro-Toili, di Kantor PT BEU, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Direktur Utama PT Banggai Energi Utama (BEU), Achmad Zaidy, memaparkan perkembangan terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk wilayah kerja blok migas Senoro-Toili. 

Sejak ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pada 15 Januari 2024, PT. BEU langsung bergerak cepat.

Dalam waktu kurang dari tiga bulan, PT. BEU telah melakukan berbagai upaya. 

"Kemarin kami bersama jajaran direksi memaparkan progres kami di hadapan DPRD Kabupaten Banggai. Alhamdulillah, responnya baik," ujar Achmad di Kantor PT. BEU, Selasa (10/9/2024). 

Baca juga: Kronologi Pria Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Luwuk Banggai Sulteng

Menurut Achmad, dukungan dari seluruh elemen sangat penting untuk memperlancar proses ini. 

"Memperoleh PI 10 persen itu nyata, dan penting agar Pemda mengambil bagian dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah kerja Senoro-Toili," lanjutnya.

Achmad optimis perolehan saham PI 10 persen ini akan berhasil sesuai dengan masa kontrak kerja JOB Tomori yang berakhir tahun 2027. 

Berdasarkan pengalamannya dalam pengelolaan PI di Jawa Timur dan Jawa Tengah, ia merasa percaya diri bahwa proses ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Segala persyaratan administrasi telah dipenuhi, mempercepat proses pengalihan PI ke BUMD. 

Saat ini, SKK Migas akan menyurati KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang saat ini bekerja, yaitu JOB Tomori. 

BUMD kemudian menyampaikan pernyataan minat, diikuti oleh due diligence yang dilakukan oleh konsultan hukum untuk memastikan kelayakan perusahaan.

Achmad mengaku memiliki visi besar, yaitu membangun Gas Plant dan perusahaan tambang di Banggai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua butuh waktu dan persiapan. Kami harus mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh SKK Migas dalam perolehan PI 10 persen," tutur Achmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved