Palu Hari Ini

KPK RI Dampingi Pengawasan Proyek Strategis di Kota Palu

Rapat koordinasi itu menghadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai program pencegahan Korupsi tahun 2024.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (12/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (12/9/2024).

Rapat koordinasi itu menghadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai program pencegahan Korupsi tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan ya. Jadi ini bimbingan, karena memang kami meminta KPK mendampingi kami setiap tiga bulan,” ucap Reny A Lamadjido.

Baca juga: 
Kreasi Designer Lokal Sulteng Hiasi Fashion Show di Hongkong

Reny A Lamadjido menambahkan pendampingan langsung dari pihak KPK tersebut dimaksudkan, agar perbaikan-perbaikan cepat dilakukan, jika ada kekeliruan dari Pemerintah Kota Palu.

“Alhamdulillah pihak KPK masih mau memberikan pendampingan, sekaligus pengawasan. Sehingga jika ada yang kurang, kita carikan solusi dalam beberapa bulan kedepan,” ujar Reny A Lamadjido.

Baca juga: 
Pin Emas Ditiadakan, Putusan MK Pengaruhi DPRD Sigi

Melalui rapat koordinasi diharapkan kepala OPD teknis dapat memberikan jawaban yang rasional terhadap proyek strategis dilaksanakan.

Kehadiran tim KPK pada rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan agar tidak adanya tindak pidana Korupsi, melakukan perbaikan tata kelola, serta agar pelaksanaan proyek strategis dapat dilaksanakan secara efisien. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved